Bidang Riset

Rentang Gaji: Rp5jt - Rp20jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

"Profesi di bidang riset melibatkan kegiatan penyelidikan, eksperimen, analisis data, dan penemuan ilmiah untuk memperluas pengetahuan di berbagai disiplin ilmu. Seorang peneliti bertanggung jawab untuk merancang dan menjalankan eksperimen atau studi penelitian. Mereka dapat bekerja di berbagai disiplin ilmu, termasuk ilmu sosial, ilmu alam, ilmu kesehatan, dan banyak lagi. Peneliti berperan dalam mengidentifikasi pertanyaan penelitian, mengembangkan metodologi penelitian, dan menganalisis data. Ilmuwan adalah ahli di bidang tertentu yang memimpin atau terlibat dalam riset ilmiah. Mereka dapat bekerja di universitas, lembaga riset, atau sektor industri. Ilmuwan bertanggung jawab untuk mengembangkan teori, menyusun eksperimen, dan membuat kontribusi signifikan terhadap pengetahuan di bidang mereka. Spesialis riset klinis bekerja dalam industri kesehatan untuk mengelola dan melaksanakan uji klinis. Mereka memastikan bahwa protokol penelitian diikuti, mengelola data pasien, dan berkomunikasi dengan tim penelitian dan pihak berkepentingan lainnya."

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Peneliti Asisten Penelitian Analis Data Ilmuwan Spesialis Riset Klinis Riset Pemasaran Riset Sosial

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Swasta
logo
Universitas Muhammadiyah Semarang
Pendirian Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) mulai dirintis oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah sejak tahun 1996. Proses tersebut ditindaklanjuti dengan pembentukan Panitia Pendiri Universitas Muhammadiyah Semarang berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah Nomor: SK.PW/III.B/9.6/001/1997.Tanggal 4 Agustus 1999 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menerbitkan Ijin Operasional Universitas Muhammadiyah Semarang dengan nomor : 139/D/O/1999. Program studi yang memperoleh ijin operasional pada awal pembukaan tahun 1999 sebanyak 14 program studi meliputi: Program Studi Kesehatan Masyarakat (S-1), Program Studi Statistik (S-1), Program Studi Teknik Mesin (S-1), Program Studi Teknik Mesin (D-3), Program Studi Teknik Elektro (S-1), Program Studi Teknik Elektro (D-3), Program Studi Teknologi Pangan (S-1), Program Studi Teknologi Pertanian (S-1), Program Studi Manajemen (S-1), Program Studi Adminstrasi Perusahaan (D-3), Program Studi Akuntansi (D-3), Program Studi Bahasa Inggris (S-1), Program Studi Bahasa Inggris (D-3), Program Studi Bahasa Jepang (D-3). Memasuki tahun kedua sesuai dengan amanah Sidang Tanwir Pimpinan Wilayah Muhammadiyah di Karanganyar semua Perguruan Tinggi Muhammadiyah di Semarang digabung dalam Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) yang kemudian di tindaklanjuti dengan diterbitkannya Surat Keputusan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah No. III.B/1.A/087/2001. Secara administratif penggabungan dengan Akademi Keperawatan, Akademi Gizi dan Akademi Analis Kesehatan tersebut terlaksana mulai tahun 2002, dan secara resmi penggabungan tersebut memperoleh Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional dengan No. 28/D/O/2005 sehingga program studi yang ada bertambah Program Studi Keperawatan (D-3), Program Studi Gizi (D-3), Program Studi Analis Kesehatan (D-3).Tahun Akademik 2006/2007 Unimus membuka Program Studi baru, yaitu Program Studi D-3 Kebidanan dengan Ijin Operasional Nomor: 2294/D/T/2006. Pada tahun akademik 2008/2009 telah dibuka program studi baru yaitu S-1 Akuntansi (SK.Dikti nomor 2092/D/T/2008); S-1 Pendidikan Dokter (SK. Dikti nomor 2940/D/T/2008); Program Profesi NERS (SK. Dikti nomor 267/D/O/2008); S-1 Pendidikan Matematika (SK.Dikti nomor 1040/D/T/2009); S1- Pendidikan Bahasa Inggris (SK.Dikti nomor 1271/D/T/2009); D-4 Analis Kesehatan (SK.Dikti nomor 1941/D/T/2009) dan S-1 Ilmu Gizi (SK.Dikti nomor 218/D/O/2010). Sedangkan pada tahun Akademik 2012/2013 Unimus membuka S-1 Pendidikan Kimia (SK.Dikti nomor 209 /E/O/2012 dan S-1 Kedokteran Gigi (SK.Dikti nomor 129/E/O/2013)Hingga saat ini Unimus telah memiliki 33 Program Studi yang terdiri dari 4 (empat) Program Profesi, 20 (dua puluh) Program Strata Satu (S-1), 1 (satu) Program Studi Diploma 4 (D-4), dan 4 (empat) Program Diploma Tiga (D-3), dan 3 (tiga) Program Magister (S-2).
university
Swasta
logo
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Kendedes
Sekolah Tinggi Kesehatan Kendedes Malang terletak di Jl. R. Panji Suroso No. 6 Malang, memiliki luasan area kampus dengan luas 11.583 M2 dengan bangunan seluas 804 M2 yang terdiri 2 (dua) gedung bangunan dengan masing-masing 3 (tiga) lantai dan 2 (dua) lantai dengan jumlah lokal kelas 20 lokal dan 4 (empat) Program Studi yaitu Program Studi S1 Keperawatan, Program Studi D3 Keperawatan,Program Studi D3 Kebidanan, dan D1 Pekarya Kesehatan. Awal mula berdirinya STIKes Kendedes adalah dari Akademi Kebidanan (AKBID) Rajekwesi yang merupakan pendidikan tinggi profesional bidangkesehatan milik Yayasan Kendedes, berdasarkan SK Menkes RI no. HK.00.SJ.JK.H.0081 tanggal 9 Januari 2002 tentang Ijin Penyelenggaraan AKBID Rajekwesi. Kemudian AKBID Rajekwesi berubah namanya menjadi AKBID Kendedes berdasarkan SK Menkes RI no. HK.03.2.4.1.01676 pada tanggal 18 Mei 2004. Pada tanggal 5 September 2006 melalui SK Kepmendiknas RI no. 200/D/O/2006 pembinaan AKBID Kendedes dialihkan dari Depkes ke Depdiknas. Kemudian didirikan Akademi Keperawatan (AKPER) yang merupakan pendidikan tinggi profesional pemula bidang keperawatan milik Yayasan Kendedes, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional no. 2361/D2.2/2003 pada tanggal 10 November 2003, dan SK Menteri Kesehatan RI no. NK.03.23.4.1.2678 pada tanggal 3 Juli 2003, yang diperpanjang ijinnya dengan SK Dirjen Dikti no. 3130/D/T/2006. Akhirnya berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI no. 47/D/O/2009 tentang Pemberian Ijin Penyelenggaraan Program Studi S1 Keperawatan dan penggabungan AKBID dengan AKPER Kendedes menjadi Sekolah Tinggi Kesehatan (STIKes) Kendedes di Malang yang diselenggarakan oleh Yayasan Kendedes Malang, berdirilah STIKes Kendedes Malang. Akbid Kendedes Malang dan Akper Kendedes Malang telah memperoleh Penetapan Strata Akreditasi B dari Departemen Kesehatan Republik Indonesia. STIKes Kendedes memiliki bukti dengan memberikan kontribusi positif untuk bangsa dan negara dengan melahirkan generasi muda yang ber-basis Pendidikan dan Kesehatan dalam rangka menciptakan sumber daya manusia khususnya dalam bidang kesehatan yang handal dan profesional serta tanggap darurat. Dengan motto Pencetak Tenaga Kesehatan Profesional STIKes Kendedes Malang selalu meningkatkan kemampuan untuk peningkatan kinerja secara berkelanjutan dalam rangka menjaga mutu lulusan tetap relevan dengan kebutuhan dunia kerja serta mampu menghadapi persaingan dunia Internasional. Melalui komitmen tersebut STIKes Kendedes telah mendapatkan Sertifikat SMM ISO 9001:2008 dari badan sertifikasi Jerman (TUV NORD).
university
Negeri
logo
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Untuk merespon tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan perubahan mendasar atas lahirnya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.2 tahun 1989 di mana jenjang pendidikan pada Departemen Pendidikan Nasional R.I dan Departemen Agama R.I, telah disamakan kedudukannya khususnya jenjang pendidikan menegah, serta untuk menampung lulusan jenjang pendidikan menengah di bawah naungan Departemen Pendidikan Nasional R.I dan Departemen Agama R.I, diperlukan perubahan status Kelembagaan dari Institut menjadi Universitas, maka atas prakarsa pimpinan IAIN Alauddin periode 2002-2006 dan atas dukungan civitas Akademika dan Senat IAIN Alauddin serta Gubernur Sulawesi Selatan, maka diusulkanlah konversi IAIN Alauddin Makassar menjadi UIN Alauddin Makassar kepada Presiden R.I melalui Menteri Agama R.I dan Menteri Pnedidikan Nasional R.I. Mulai 10 Oktober 2005 Status Kelembagaan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alauddin Makassar berubah menjadi (UIN) Universitas Islam Negeri Alauddinn Alauddin Makassar berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia No 57 tahun 2005 tanggal 10 Oktober 2005 yang ditandai dengan peresmian penandatanganan prasasti oleh Presiden RI Bapak DR H Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 4 Desember 2005 di Makassar. Dalam perubahan status kelembagaan dari Institut ke Universitas , UIN Alauddin Makasar mengalami perkembangan dari lima (5) buah Fakutas menjadi 7 (tujuh) buah Fakultas dan 1 (satu) buah Program Pascasarjana (PPs) berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 5 tahun 2006 tanggal 16 Maret 2006, yaitu: Fakuktas Syariah dan Hukum (FSH), Fakuktas Tarbiyah dan Keguruan (FTK), Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF), Fakultas Adab dan Humaniora (FAH), Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), Fakultas Sains dan Teknologi (FST), Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FIK),Prgoram Pascasarjana(PPs)
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat